Daerah
Beranda » Berita » Polda Gorontalo Didesak Tangkap Aldi Ibura yang Diduga Terlibat dalam Tragedi PETI DAM 

Polda Gorontalo Didesak Tangkap Aldi Ibura yang Diduga Terlibat dalam Tragedi PETI DAM 

0435.id – Sejumlah mahasiswa dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan atas tragedi longsor di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia pada 12 Agustus 2026.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi desakan kepada Polda Gorontalo agar mengusut secara menyeluruh aktivitas PETI DAM serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

Aktivis mahasiswa, Rahmat Dadai, mengatakan aksi itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum agar tragedi yang telah merenggut lima nyawa tersebut tidak berhenti hanya sebagai peristiwa kecelakaan, tetapi turut ditelusuri dari sisi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung di kawasan itu.

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menetapkan seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Menurutnya, penentuan ada atau tidaknya keterlibatan seseorang merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa proses hukum. Kami meminta aparat memeriksa, memverifikasi, dan membuktikan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah,” ujar Rahmat.

H-2 Sewindu Warga Amal, Siap Tampilkan Live Music hingga UMKM

Dalam tuntutannya, Rahmat turut meminta Polda Gorontalo melakukan verifikasi terhadap informasi mengenai Aldi Ibura, yang namanya kembali mencuat dalam pembicaraan publik terkait aktivitas PETI DAM.

Rahmat mengatakan dirinya mengetahui adanya pernyataan Aldi Ibura yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik bahwa dirinya sudah tidak lagi menjalankan aktivitas pertambangan ilegal.

“Kalau memang Saudara Aldi Ibura sudah tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal, maka kami meminta aparat memverifikasi dan membuktikannya berdasarkan fakta di lapangan. Kalau tidak terbukti, sampaikan bahwa tidak terbukti. Tetapi kalau ditemukan bukti adanya keterlibatan dalam tindak pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Menurut Rahmat, langkah verifikasi diperlukan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berubah menjadi tuduhan sepihak. Ia menilai aparat perlu memberikan kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak ingin mengambil alih kewenangan aparat. Kami hanya meminta agar semua informasi yang relevan diperiksa secara objektif. Jangan menghukum seseorang berdasarkan opini, tetapi jangan pula membiarkan dugaan tanpa pernah diverifikasi,” katanya.

Ismet Mile: Aparatur hinga Tingkat Desa Wajib Disiplin

Selain meminta verifikasi terhadap pihak-pihak yang dinilai relevan, Rahmat juga mendesak aparat mengusut aktivitas PETI DAM secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang menguasai atau menggunakan alat berat, pengelola lokasi, pemodal, serta pihak lain yang berdasarkan bukti memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Ia menilai penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja yang berada langsung di lapangan.

“Jangan sampai hukum hanya berhenti pada orang yang berada di lubang tambang. Kalau memang ada pihak yang menjadi pemodal, pemilik alat berat, pengelola lokasi, atau pihak lain yang terbukti terlibat, semuanya harus diperiksa tanpa pandang bulu,” ujar Rahmat.

Rahmat juga mempertanyakan ketegasan aparat dalam menangani persoalan PETI di Gorontalo, khususnya setelah tragedi yang menelan lima korban jiwa tersebut.

“Kapolda Gorontalo, what are you doing? Lima nyawa telah melayang. Kami meminta Polda Gorontalo menunjukkan bahwa hukum bekerja. Usut PETI DAM secara menyeluruh, bukan hanya setelah tragedi terjadi, tetapi sampai kepada siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut berdasarkan bukti hukum,” tegasnya.

Pemenuhan Evidence MCSP 2026, Sekda Bone Bolango Minta OPD Berbenah

Aksi berlangsung dengan tertib. Massa menyampaikan aspirasi melalui pembentangan spanduk dan penyampaian tuntutan kepada aparat kepolisian agar penanganan persoalan PETI DAM dilakukan secara serius, transparan, dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapangan.

Rahmat mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan PETI DAM melalui penyampaian aspirasi dan pemberitaan publik agar tragedi yang telah menelan korban jiwa tidak hilang dari perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum.

“Kami tidak datang untuk membuat keributan. Kami datang untuk mengingatkan bahwa lima nyawa telah hilang dan persoalan PETI tidak boleh kembali dilupakan setelah perhatian publik mereda. Kami ingin hukum bekerja tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement