Daerah
Beranda » Berita » Lima Nyawa Melayang di PETI DAM, Kapolda Gorontalo Dinilai Tak Serius Usut Dugaan Keterlibatan Aldi Ibura

Lima Nyawa Melayang di PETI DAM, Kapolda Gorontalo Dinilai Tak Serius Usut Dugaan Keterlibatan Aldi Ibura

0435.id – Tragedi longsor di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang menewaskan lima orang pada 12 Agustus 2026 kembali mendapat sorotan.

Setelah sebelumnya melakukan aksi dan mendesak pengusutan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut, aktivis mahasiswa Rahmat Dadai kembali meminta Polda Gorontalo membuka secara terang perkembangan penanganan persoalan PETI DAM kepada masyarakat.

Rahmat mengatakan, tragedi yang telah merenggut lima nyawa tidak boleh berhenti sebagai pemberitaan sesaat dan kemudian hilang dari perhatian publik.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menunjukkan langkah konkret untuk menelusuri aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi tersebut, termasuk siapa saja yang secara hukum dapat dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya tindak pidana.

“Lima orang telah meninggal dunia. Persoalan ini tidak boleh selesai hanya karena pemberitaannya mulai mereda. Kami ingin tahu, sejauh mana penanganan PETI DAM dilakukan dan apa langkah konkret yang sudah dilakukan aparat,” ujar Rahmat.

H-2 Sewindu Warga Amal, Siap Tampilkan Live Music hingga UMKM

Ia menegaskan bahwa pengusutan tidak seharusnya hanya diarahkan kepada pekerja yang berada langsung di lokasi tambang.

Menurut Rahmat, apabila aparat menemukan bukti adanya pihak yang menyediakan modal, menguasai atau menggunakan alat berat, mengelola lokasi pertambangan, maupun pihak lain yang memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, maka seluruhnya harus diperiksa sesuai ketentuan hukum.

“Jangan sampai ketika terjadi tragedi, yang pertama kali dilihat hanya orang-orang yang bekerja di dalam lubang tambang. Pertanyaannya, siapa yang mengelola, siapa yang menyediakan modal, siapa yang menguasai alat berat, dan siapa yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut? Itu semua harus ditelusuri berdasarkan bukti,” tegasnya.

Rahmat juga kembali menyoroti informasi mengenai Aldi Ibura yang sebelumnya mencuat dalam pembicaraan publik terkait aktivitas PETI DAM.

Namun, ia menekankan bahwa desakan tersebut bukan bentuk vonis ataupun tuduhan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.

Ismet Mile: Aparatur hinga Tingkat Desa Wajib Disiplin

Rahmat meminta agar aparat kepolisian melakukan verifikasi secara objektif sehingga tidak ada pihak yang dihukum berdasarkan opini publik, tetapi pada saat yang sama tidak ada informasi yang dibiarkan tanpa pemeriksaan.

“Posisi kami tetap sama. Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa bukti. Kalau memang Saudara Aldi Ibura tidak terlibat, maka aparat bisa menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tidak ditemukan keterlibatan. Tetapi kalau ditemukan alat bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan tindak pidana, tentu proses hukum harus dijalankan,” katanya.

Menurut Rahmat, keterbukaan aparat mengenai perkembangan penanganan kasus justru penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Ia menilai kepastian hukum hanya dapat diberikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak mengambil alih tugas kepolisian. Justru karena itu kami meminta kepolisian bekerja. Jangan masyarakat dibiarkan bertanya-tanya sementara persoalan tambang ilegal terus berulang dan korban terus berjatuhan,” ujarnya.

Pemenuhan Evidence MCSP 2026, Sekda Bone Bolango Minta OPD Berbenah

Rahmat juga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap aktivitas PETI dapat berjalan selama ini hingga akhirnya terjadi tragedi yang menelan korban jiwa.

Menurutnya, penanganan setelah terjadinya longsor harus sekaligus dijadikan momentum untuk membongkar persoalan pertambangan ilegal secara lebih luas.

“Yang perlu dijawab bukan hanya bagaimana longsor itu terjadi. Tetapi mengapa aktivitas pertambangan tanpa izin bisa berlangsung, bagaimana alat berat bisa berada dan beroperasi di kawasan tersebut, serta siapa saja yang memiliki kepentingan di balik aktivitas itu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut perlu dilihat sebagai persoalan penegakan hukum, keselamatan manusia, dan perlindungan lingkungan.

Rahmat menegaskan bahwa lima korban jiwa seharusnya menjadi peringatan keras agar pemerintah maupun aparat tidak lagi memandang aktivitas PETI sebagai persoalan biasa.

“Nyawa manusia bukan angka statistik. Lima keluarga kehilangan orang yang mereka cintai. Karena itu kami meminta tragedi ini jangan dilupakan hanya karena sudah berlalu beberapa minggu,” tegasnya.

Rahmat meminta Polda Gorontalo memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah penyelidikan yang telah dilakukan sepanjang informasi tersebut memang dapat dibuka kepada publik tanpa mengganggu proses hukum.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir dan hukum benar-benar bekerja.

“Kapolda Gorontalo harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Kalau sedang diperiksa, sampaikan bahwa sedang diperiksa. Kalau sudah ada hasil, sampaikan hasilnya sesuai kewenangan. Yang kami tidak inginkan adalah persoalan lima nyawa ini perlahan tenggelam tanpa kejelasan,” ujar Rahmat.

Ia memastikan akan terus mengawal persoalan PETI DAM melalui penyampaian aspirasi, kajian, dan pemberitaan publik.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak sedang mencari siapa yang bisa dijadikan kambing hitam. Kami mencari kejelasan dan pertanggungjawaban hukum. Siapa pun yang tidak terbukti harus dilindungi dari tuduhan. Tetapi siapa pun yang berdasarkan bukti terbukti terlibat, harus diproses tanpa pandang bulu,” katanya.

Rahmat menutup pernyataannya dengan kembali mengingatkan aparat mengenai lima korban jiwa dalam tragedi tersebut.

“Lima nyawa sudah melayang. Jangan biarkan kasus PETI DAM ikut terkubur bersama berjalannya waktu. Kami akan terus bertanya sampai publik mendapatkan kejelasan: sejauh mana Polda Gorontalo mengusut PETI DAM?” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement