0435.id, EDITORIAL – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagaimana yang diunggah oleh akun instagram official KPK (11/1/2026), bukan sekadar penindakan pidana. Melainkan adalah potret telanjang dari sistem yang telah lama membusuk, pajak yang jadi urat nadi negara, diperdagangkan seperti komoditas gelap.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya adalah penyelenggara negara: Kepala KPP, Kepala Seksi Pengawasan, dan seorang tim penilai. Dua lainnya berasal dari sektor swasta. Ini bukan kerja satu orang, melainkan kerja jaringan. Sebuah kolaborasi antara kuasa, kewenangan, dan kepentingan yang bersekongkol menggerogoti hak negara.
Lebih dari Rp6,38 miliar disita KPK, terdiri dari rupiah, dolar Singapura, dan emas batangan. Angka itu mungkin hanya puncak gunung es. Yang lebih mengerikan adalah apa yang tidak terlihat, berapa banyak pajak yang dipangkas, berapa banyak kewajiban yang dihapus diam-diam, dan berapa besar uang negara yang tidak pernah sampai ke kas publik?
Pajak seharusnya menjadi kontrak moral antara rakyat dan negara. Rakyat membayar, negara melayani. Namun ketika aparat pajak justru menjadikan kewenangan sebagai alat tawar-menawar, maka yang hancur bukan hanya keuangan negara, tetapi legitimasi negara itu sendiri.
Kita patut bertanya, berapa banyak pengusaha yang selama ini membayar “jalur belakang” alih-alih pajak sebenarnya? Dan berapa banyak pejabat yang memelihara sistem ini dengan diam?
OTT ini seharusnya menjadi alarm nasional. Bahwa korupsi di sektor pajak bukanlah insiden, melainkan mekanisme. bekerja rapi, senyap, dan terstruktur. Jika KPK tidak turun tangan, publik mungkin tak pernah tahu bahwa sebagian kewajiban pajak dinegosiasikan di balik meja.
Pemerintah tidak boleh berhenti pada penindakan. Ini harus diikuti dengan audit menyeluruh terhadap seluruh KPP strategis, terutama yang menangani wajib pajak besar. Reformasi birokrasi tanpa reformasi integritas hanya melahirkan gedung baru untuk korupsi lama.
Indonesia tidak kekurangan uang. Indonesia kekurangan sistem yang bersih. Dan selama pajak masih bisa dinegosiasikan oleh segelintir orang di ruang tertutup, maka rakyat akan terus membayar mahal atas kerakusan yang tak pernah kenyang.
OTT KPK ini bukan akhir. Ini seharusnya menjadi awal dari pembersihan total. Jika tidak, korupsi hanya akan pindah ruangan, bukan menghilang.

Komentar