Daerah
Beranda » Berita » Pemprov Perjuangkan Pahlawan Nasional, APRI Tagih Janji IPR Bone Bolango

Pemprov Perjuangkan Pahlawan Nasional, APRI Tagih Janji IPR Bone Bolango

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

0435.id – Perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengusulkan tokoh asal daerah menjadi pahlawan nasional dinilai sebagai langkah positif. Namun, di tengah upaya tersebut, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo meminta pemerintah tidak melupakan persoalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Bone Bolango yang hingga kini belum jelas.

Ketua APRI Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan mengatakan, IPR bukan sekadar persoalan perizinan pertambangan. Bagi masyarakat Bone Bolango, menurut dia, IPR berkaitan langsung dengan sumber penghidupan dan perputaran ekonomi masyarakat lokal.

“Masyarakat Bone Bolango cukup lama menanti kehadiran IPR. Beredar di media massa bahwa Pemprov Gorontalo memperjuangkan pahlawan nasional dari Gorontalo. Karena itu, kami APRI meminta Pemprov juga memperjuangkan IPR dengan cepat. APRI Gorontalo tagih janji IPR,” katanya.

Ia mengatakan lagi, ketidakjelasan IPR membuat penambang lokal berada dalam posisi serba tidak pasti. Harapan masyarakat terhadap legalitas aktivitas pertambangan, kata dia, seolah digantung tanpa kejelasan mengenai kapan persoalan tersebut dapat diselesaikan. Baginya, ironis ketika pemerintah provinsi terus menunjukkan berbagai capaian dalam peningkatan ekonomi daerah di saat ekonomi penambang lokal masih sulit.

“Peningkatan ekonomi yang terus ditunjukkan Pemprov Gorontalo di tengah ketidakjelasan IPR untuk masyarakat merupakan hal yang berbanding terbalik,” ujarnya.

H-2 Sewindu Warga Amal, Siap Tampilkan Live Music hingga UMKM

Putra asli Bone Bolango itu mendesak Pemprov Gorontalo lebih serius menyelesaikan persoalan IPR. Ia mengingatkan, tanpa kepastian legalitas bagi penambang lokal, masyarakat setempat berpotensi hanya menjadi penonton ketika kekayaan alam di wilayah mereka dikelola pihak dari luar daerah.

“Serius dong, APRI desak percepatan. Jangan nanti habis kekayaan alam Bone Bolango, baru Pemprov menerbitkan IPR. Daerah dan rakyat yang akan dirugikan,” desaknya.

Ia juga meminta Pemprov Gorontalo terbuka mengenai perkembangan pengurusan IPR. Jika terdapat kendala administratif, regulasi, kewenangan, atau persoalan lain, ia meminta pemerintah menyampaikannya kepada masyarakat.

“Sampaikan apa kendalanya, supaya rakyat juga tahu apa hambatan yang membuat Pemprov lambat mengurus IPR. Jangan dibiarkan begini. Terkesan Pemprov abai dan tidak mendahulukan kepentingan penambang lokal yang setiap hari harus memenuhi kebutuhan hidup mereka,” tuturnya.

Bagi APRI, slogan Gorontalo Maju dan Sejahtera yang digagas oleh Gusnar-Idah hanyalah sebuah surga telinga, fakta terhadap kesejahteraan penambang lokal itu belum juga diwujudkan.

Ismet Mile: Aparatur hinga Tingkat Desa Wajib Disiplin

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo yang dimintai keterangan oleh awak media belum memberikan respons.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement