0435.id – Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera membenahi tata kelola dan mempercepat pemenuhan evidence Monitoring Center for Prevention (MCSP) dan SPI 2026.
Hal itu disampaikan Iwan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemenuhan Evidence MCSP dan SPI 2026 di Naffil Cafe dan Resto, Senin (7/9/2026).
Iwan menilai tren penurunan nilai MCSP dalam tiga tahun terakhir harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, penurunan tersebut dapat menjadi peringatan dari KPK.
“Kalau nilai mulai menurun dalam tiga tahun terakhir, ini harus menjadi warning buat kita semua. Ini biasanya kalau turun nilai begitu, jadi warning KPK,” tegas Iwan.
Ia meminta pemenuhan evidence tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen. Setiap bukti harus menggambarkan pekerjaan yang benar-benar telah dilakukan dan didokumentasikan secara tertib.
“Sebenarnya kita ini banyak berbuat, tapi salah satu kelemahan kita tidak mendokumentasikan apa yang sudah kita laksanakan,” ujarnya
Iwan menegaskan, OPD sebagai pemilik proses bertanggung jawab terhadap evidence pada masing-masing area, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan hingga sumber daya manusia.
Sementara itu, Inspektorat berperan mengonsolidasikan dan mengoordinasikan proses pemenuhan evidence tersebut.
Agar tidak menumpuk menjelang evaluasi, Iwan mendorong monitoring dilakukan secara rutin, bahkan setiap bulan. Setiap OPD juga diminta menyiapkan personel atau tim kecil untuk memastikan evidence terpenuhi dan diunggah secara berkala.
“Tidak mesti harus nanti diingatkan, tapi ini sudah menjadi tugas rutin yang harus kita lakukan terus-menerus,” katanya.
Iwan mengingatkan capaian MCSP Bone Bolango yang sebelumnya berada di kisaran 70-an kini disebut turun ke angka 50-an. Ia meminta tren tersebut segera dihentikan dan capaian 2026 kembali didorong berada di atas rata-rata nasional.
“Jangan sampai mau turun jadi 40-an lagi,” tekannya.
Menurut Iwan, pembenahan MCSP dan tindak lanjut SPI bukan sekadar mengejar angka penilaian. Upaya tersebut merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Tugas dan tanggung jawab kita semua untuk terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (0435.id/Rizky)

Komentar