Hukum
Beranda » Berita » Usai Diperiksa Polda, Rahwandi Bongkar Dugaan Jaringan PETI di Bone Bolango

Usai Diperiksa Polda, Rahwandi Bongkar Dugaan Jaringan PETI di Bone Bolango

0435.id – Penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bone Bolango terus bergerak. Setelah resmi naik ke tahap penyelidikan, pelapor utama dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK), Rahwandi Botutihe, kini telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Rahwandi diketahui menjalani pemeriksaan pada Rabu, 29 April 2026. Dalam proses tersebut, ia mengungkapkan telah membuka seluruh data dan informasi yang sebelumnya dikantongi kepada penyelidik.

“Semua sudah saya sampaikan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini saatnya terang benderang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, materi keterangan yang diberikan tidak hanya sebatas laporan awal, tetapi juga mencakup detail dugaan aktor-aktor yang terlibat, pola aktivitas, hingga titik-titik pengolahan limbah tambang yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

Baginya, praktik PETI di Bone Bolango bukan sekadar aktivitas ilegal biasa, melainkan telah terorganisir dan melibatkan lebih dari satu pihak.

Ramainya Street Cofee di Gorontalo, Tanda Ekonomi Tumbuh atau sekadar ‘Lipstick Efect’?

“Ini bukan kerja individu. Ada jaringan, ada pola yang rapi. Saya sudah uraikan semua itu ke penyelidik, lengkap dengan nama dan perannya masing-masing,” ungkapnya lagi.

Rahwandi juga menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangan yang diberikan. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang merasa disebut untuk menghadapi proses hukum secara terbuka.

“Kalau merasa tidak terlibat, silakan buktikan. Tapi kalau memang ada kaitannya, jangan lari. Proses hukum harus jalan,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia pun menyoroti penggunaan merkuri dalam aktivitas pengolahan limbah tambang yang dinilai sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Ini bukan cuma soal ilegal atau tidak. Ini soal ancaman serius. Merkuri itu racun. Kalau terus dipakai tanpa kontrol, dampaknya bisa panjang dan merusak generasi,” sorotnya.

BPD HIPMI Gorontalo dan Afifuddin Kalla Tebar Kepedulian lewat Program “Sapi Qurban”

Rahwandi juga mengingatkan agar penyelidikan yang saat ini berjalan tidak berhenti pada tahap administratif semata. Ia meminta aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan hingga ke tahap penindakan.

“Jangan cuma berhenti di penyelidikan. Publik menunggu hasil. Siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Dengan telah diberikannya keterangan secara lengkap oleh pelapor, publik kini menaruh harapan besar kepada Polda Gorontalo untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara konkret.

APMPK sendiri memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

“Ini baru awal. Kami akan terus kawal. Tunggu saja langkah berikutnya,” pungkasnya.

Aktivis Desak Polda Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pohuwato, Dua Nama Disorot

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement