Hukum
Beranda » Berita » Aktivis Desak Polda Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pohuwato, Dua Nama Disorot

Aktivis Desak Polda Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pohuwato, Dua Nama Disorot

Rahman Patingki saat berorasi di depan Mapolda Gorontalo, Rabu (6/5/2026).

0435.id – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat. Isu tersebut disuarakan oleh kalangan aktivis dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Mapolda Gorontalo, Rabu (6/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) menyoroti dua nama, yakni Daeng Muding dan Yosar Ruiba. Keduanya disebut dalam orasi sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dengan penggunaan alat berat jenis excavator.

Selain itu, dalam orasi juga disampaikan adanya dugaan setoran sebesar Rp50 juta per unit alat berat kepada pihak yang disebut sebagai pengelola. Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin tuntutan yang didorong massa kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat FKPR, yang kemudian direspons oleh Ketua Umum FKPR Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, dengan memimpin langsung jalannya demonstrasi.

Dalam pernyataannya, Rahman mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam orasi tersebut, serta menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Mutasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi, Aktivis Desak Kejari Gorut Tuntaskan Empat Perkara

“Aparat penegak hukum harus bertindak transparan dan profesional, dan meminta Polda Gorontalo segera menangkap Daeng Muding dan Yosar Ruiba. Semua yang disampaikan dalam aksi ini perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum,” desaknya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan berencana kembali menggelar aksi lanjutan jika belum ada perkembangan signifikan.

Aksi tersebut diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Gorontalo. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang melalui penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

FKPR juga menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi ke kepolisian sebagai bagian dari upaya mendorong pengusutan kasus tersebut.

“Kami tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga akan menempuh jalur hukum secara resmi dan mengawal prosesnya hingga tuntas,” pungkasnya.

Aktivis Tantang Kapolda Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Tambang Ilegal di Pohuwato

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh kontak pihak-pihak yang disebut untuk dimintai keterangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement