Editorial Hukum Nasional
Beranda » Berita » Skandal Pendidikan Digital, Nadiem Makarim dan Jejak Hitam Proyek Chromebook

Skandal Pendidikan Digital, Nadiem Makarim dan Jejak Hitam Proyek Chromebook

0435.id – Skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjadi bukti telanjang bagaimana pendidikan di negeri ini bisa dijadikan ladang bisnis para elite.

Infografis yang dirilis Liputan6 dan Merdeka.com (5/9/2025), memperlihatkan jelas jejak kasus ini, dimulai sejak Februari 2020 ketika Nadiem bertemu Google Indonesia untuk membicarakan produk Google O-Education. Dari pertemuan itu, lahirlah program yang diarahkan menggunakan Chromebook untuk peserta didik di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, lewat rapat-rapat internal Kemendikbudristek pada Mei 2020, proyek pengadaan TIK semakin mengerucut. Regulasi pun dipoles dengan lahirnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang di dalamnya secara halus memberi jalan mulus bagi spesifikasi perangkat berbasis Chromebook.

Puncaknya, pada 4 September 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,8 triliun lebih. Angka fantastis yang membuat kita bertanya, bagaimana mungkin program yang seharusnya memajukan pendidikan justru menjadi ladang bancakan?

Tiga aturan hukum dilanggar, namun yang paling penting untuk dicatat, bukan hanya regulasi yang dipermainkan, tetapi juga masa depan anak-anak bangsa yang dijadikan komoditas. Pendidikan seharusnya ruang mencetak generasi cerdas, bukan proyek bagi-bagi keuntungan pejabat dan korporasi raksasa.

Hadiri Debat Kedua Caketum BPP HIPMI dan Rakornas OKK, BPD Gorontalo Siap Sukseskan Munas

Kasus Chromebook ini adalah cermin suram bagaimana kebijakan pendidikan dikendalikan kepentingan pasar. Apa bedanya jika kurikulum dan fasilitas sekolah diarahkan oleh kontrak bisnis dengan perusahaan teknologi? Bukankah itu bentuk kolonialisasi gaya baru?

Kini, publik menanti, akankah hukum benar-benar menjerat para aktor besar di balik proyek ini, atau sekadar berhenti pada simbol, sementara jejaring kepentingan tetap bercokol?

Pendidikan adalah hak rakyat, bukan pasar bebas. Dan kasus Chromebook ini adalah peringatan keras, jangan biarkan masa depan anak-anak Indonesia dijual atas nama inovasi digital.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement