Hukum Nasional
Beranda » Berita » Nadiem Makarim Tersandung Kasus Korupsi, Benarkah Ia Tak Terima Uang Satu Sen pun?

Nadiem Makarim Tersandung Kasus Korupsi, Benarkah Ia Tak Terima Uang Satu Sen pun?

Nadiem Makarim saat digiring penyidik Kejaksaan dengan rompi tahanan dan tangan diborgol

0435.id – Di tengah kekecewaan masyarakat terhadap bobroknya program digitalisasi pendidikan, nama Mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim kini ikut terseret dalam dugaan korupsi Chromebook, Jum’at (5/9/2025).

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Namun, kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, membantah keras tudingan tersebut.

Dikutip dari Tempo.co, Hotman menegaskan kliennya tidak pernah menerima sepeser pun uang dari proyek digitalisasi pendidikan yang kini bermasalah.

“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapapun kepada Nadiem soal jual beli laptop, jadi korupsi apa?” kata Hotman.

Hotman bahkan menyamakan kasus ini dengan perkara impor gula yang sempat menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, namun kemudian terbukti tidak ada aliran dana kepadanya.

Hadiri Debat Kedua Caketum BPP HIPMI dan Rakornas OKK, BPD Gorontalo Siap Sukseskan Munas

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung menyebut dugaan aliran dana ke Nadiem masih dalam pendalaman.

Senada dengan Diirektur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jangkung Madyo, ia mengatakan aliran dana masih didalami.

Selain Nadiem, empat nama lain juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan staf khusus Jurist Tan, konsultan Ibrahim Arief, Direktur SD 2020 – 2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur SMP 2020 – 2021 Mulyatsyah.

Kasus ini memantik pertanyaan publik, apakah Nadiem benar-benar bersih dari tuduhan ? atau masih ada bukti lain yang bisa menyeretnya lebih jauh?

Dengan demikian, kasus korupsi ini menambah daftar panjang kegagalan elite negeri ini dalam menjaga amanah rakyat.

Aktivis Desak Polda Usut Dugaan Tambang Ilegal di Pohuwato, Dua Nama Disorot

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement