Pendidikan
Beranda » Berita » Wapres BEM Sebut Rektor UNG dan Ketua Majelis Rektor Bungkam, Penutupan Prodi Ancam Daulat Intelektual

Wapres BEM Sebut Rektor UNG dan Ketua Majelis Rektor Bungkam, Penutupan Prodi Ancam Daulat Intelektual

0435.id – Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo, Gufran Yajitala, melontarkan kritik tajam terhadap sikap Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Eduart Wolok, yang dinilai bungkam dalam merespons wacana nasional penutupan program studi (prodi) yang tidak selaras dengan kebutuhan industri.

Gufran menilai, sikap diam tersebut menjadi ironi, mengingat posisi strategis Eduart Wolok yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Menurutnya, majelis rektor semestinya menjadi ruang kolektif bagi pimpinan perguruan tinggi untuk mengkaji, mengkritisi, dan memberikan pertimbangan terhadap setiap kebijakan pemerintah, khususnya dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Majelis rektor bukan cuman simbol administratif, tetapi wadah strategis untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan tinggi tetap berada dalam koridor konstitusi. Ketika ada wacana penutupan prodi yang berpotensi bertentangan dengan tujuan filosofis UUD 1945, seharusnya ada sikap yang tegas, bukan hanya diam,” tegas Gufran dalam keterangannya.

Ia menambahkan, kebijakan yang hanya menekankan kesesuaian dengan industri berisiko mereduksi makna pendidikan tinggi. Menurutnya, pendidikan tidak boleh dipersempit hanya sebagai alat produksi tenaga kerja, tetapi harus tetap menjadi ruang pembentukan intelektualitas, karakter, dan peradaban bangsa.

Lebih lanjut, Gufran menegaskan bahwa langkah penutupan program studi secara sepihak jelas bertentangan dengan tujuan filosofis konstitusi, khususnya dalam menjamin daulat intelektual bangsa sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.

Pemprov Gorontalo Terbaik 1 Nasional Pelaksanaan TKA, Sudarman Sebut Kolaborasi jadi Kunci

“Daulat intelektual itu berarti negara hadir untuk menjamin kebebasan berpikir, keberagaman disiplin ilmu, dan pengembangan pengetahuan secara utuh. Jika prodi ditutup hanya karena tidak sesuai dengan kebutuhan industri, maka negara sedang membatasi ruang tumbuhnya ilmu pengetahuan itu sendiri,” ujarnya.

Gufran juga menyoroti minimnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan strategis seperti penutupan prodi seharusnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat luas.

“Jika kebijakan ini tidak partisipatif, maka ada potensi besar terjadi bias kepentingan dan pengabaian terhadap disiplin ilmu yang justru penting bagi masa depan bangsa,” lanjutnya.

Ia mendesak Eduart Wolok untuk menggunakan posisinya di tingkat nasional guna menyuarakan kepentingan perguruan tinggi secara lebih luas. Menurutnya, diamnya pimpinan kampus dalam isu krusial justru memperlemah posisi akademik di hadapan negara.

“Ketika Eduart Wolok sebagai representasi intelektual kampus diam, maka MRPTNI gagal. Ketika Rektor UNG bungkam, maka yang hilang bukan hanya kritik, tetapi juga arah moral pendidikan tinggi itu sendiri,” tambahnya.

Potret Juang Erwin Ismail Selesaikan Studi Magister di UNIFA, Raih ‘Summa Cumlaude’

Sebagai penutup, Gufran menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional. Ia berharap Majelis rektor dapat kembali pada fungsi idealnya: menjadi penjaga nilai-nilai pendidikan dan kedaulatan intelektual bangsa, bukan perpanjangan tangan kebijakan negara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement