Sosial
Beranda » Berita » Pelataran Sentral Kota Gorontalo Makin Bising, Panggung UMKM atau Diskotik?

Pelataran Sentral Kota Gorontalo Makin Bising, Panggung UMKM atau Diskotik?

0435.id – Kondisi Pelataran Sentral Kota Gorontalo kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kawasan yang semula dirancang sebagai ruang publik ramah dan pusat geliat UMKM itu kini dinilai kehilangan ruhnya akibat kebisingan yang tak terkendali.

Pertanyaan yang mengemuka di tengah warga sederhana namun menggugah, pelataran sentral sekarang seperti diskotik?

Sorotan itu bukan tanpa dasar. Di lapangan, sejumlah lapak penjual menggunakan pengeras suara berdaya tinggi dan memutar musik secara bersamaan dengan volume keras. Alih-alih menciptakan suasana semarak, yang terjadi justru “tabrakan suara” dari berbagai arah. Kebisingan itu disebut-sebut mengganggu kenyamanan pengunjung yang datang untuk bersantai.

Beberapa warga yang ditemui mengaku merasakan perubahan drastis suasana kawasan tersebut, Rabu (18/2/2026).

“Dulu orang datang ke pelataran untuk duduk santai, berbincang, menikmati malam. Sekarang terasa bising, seperti bukan lagi ruang publik yang nyaman. Pengunjung mencari ketenangan, bukan suasana seperti diskotik,” ujar salah seorang pengunjung.

Terindikasi Bohongi Rakyat, Rencana Aktivitas CV Citra Utama di Limbato Harus Dihentikan!

Kritik masyarakat bukan ditujukan pada keberadaan pelaku UMKM. Sebaliknya, mayoritas warga menyatakan tetap mendukung aktivitas ekonomi mikro di kawasan tersebut. Namun, dukungan itu dinilai harus berjalan beriringan dengan penataan dan regulasi yang tegas.

Tanpa aturan jelas mengenai penggunaan sound system di setiap lapak, Pelataran Sentral dikhawatirkan kehilangan identitasnya sebagai pusat rekreasi ringan dan ruang interaksi sosial. Alih fungsi secara perlahan menjadi ruang dengan kebisingan tak terkendali dinilai berpotensi menggerus minat pengunjung.

“Kalau pemerintah serius menjadikan pelataran ini wajah pembinaan UMKM, harus ada aturan tegas. Larangan penggunaan sound di tiap lapak misalnya. Jika melanggar, harus ada sanksi jelas, bahkan dikeluarkan. Tidak boleh tebang pilih,” tegas seorang warga lainnya.

Awal Ramadan ini menjadi momentum refleksi bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi dan penataan ulang. Ketegasan kebijakan dinilai menjadi kunci agar Pelataran Sentral kembali pada fungsi utamanya: ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi mikro yang berkelas.

Masyarakat berharap kawasan tersebut tidak sekadar menjadi tempat berjualan, tetapi juga simbol wajah kota yang tertata. Tanpa langkah konkret, kekhawatiran akan semakin menjauhkan warga dari ruang publiknya sendiri bukan tidak mungkin menjadi kenyataan.

Ngopi Bareng Menantu Haji Isam, Circle Erwin Ismail Bukan Kaleng-kaleng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement