Gerakan Sosial
Beranda » Berita » Lingkaran Setan Tambang Ilegal Pasir Putih: Alam Dijarah, Institusi Negara Dicatut untuk Bungkam Rakyat!

Lingkaran Setan Tambang Ilegal Pasir Putih: Alam Dijarah, Institusi Negara Dicatut untuk Bungkam Rakyat!

Jufri Pariolo (gambar atas), kondisi garapan tambang ilegal Desa Pasir Putih Kab. Gorontalo (gambar bawah)

0435.id – Desa Pasir Putih, Kecamatan Mootilango, kini menjadi medan perampokan ruang hidup. Hutan dibabat, sungai diracun, dan tanah rakyat dikonversi menjadi pundi-pundi kekayaan segelintir elite lewat aktivitas tambang ilegal yang seolah kebal hukum.

Aktivis Mahasiswa Gorontalo, Jufri Pariolo, melontarkan kritik pedas terhadap pembiaran yang terjadi. Ia menyebut Pasir Putih bukan lagi sekadar saksi bisu kerusakan alam, melainkan bukti nyata matinya supremasi hukum di Kabupaten Gorontalo, Selasa (17/2/2026).

“Ini bukan sekadar tambang, ini adalah penjarahan! Tambang ilegal di Pasir Putih telah merobek rasa keadilan dan menginjak-injak kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tegas Jufri dengan nada berang.

Skandal ini semakin membusuk dengan munculnya dugaan intimidasi yang dilakukan pengusaha tambang. Jufri menyebut adanya oknum pengusaha berinisial “RDK” yang dengan berani mencatut nama institusi TNI demi memuluskan bisnis haramnya dan membungkam suara kritis warga.

“Mengatasnamakan TNI untuk membentengi praktik ilegal adalah penghinaan telak terhadap martabat negara! Simbol kekuasaan itu seharusnya melindungi rakyat, bukan diperalat sebagai alat pemukul untuk kepentingan pribadi,” seru Jufri.

Ramainya Street Cofee di Gorontalo, Tanda Ekonomi Tumbuh atau sekadar ‘Lipstick Efect’?

Ia menambahkan, keberadaan oknum “TNI gadungan” ini adalah parasit yang merusak kredibilitas institusi di mata masyarakat.

Jufri menegaskan, tuntutannya kepada Polres Gorontalo bukan lagi sekadar himbauan normatif, melainkan ultimatum. Publik kini menunggu apakah hukum akan ditegakkan atau justru tunduk pada tekanan kekuatan modal.

“Kapolres jangan hanya diam! Tutup tambang itu sekarang, seret pelakunya ke penjara, dan sikat siapa pun yang berani menjual nama institusi negara untuk bisnis kotor ini!” tantangnya.

Jika penertiban ini terus ditunda, Pasir Putih akan tetap menjadi monumen keserakahan yang abadi, di mana alam dijarah, hukum dikencingi, dan institusi negara disalahgunakan tanpa sanksi.

“Tangkap dan adili. Bila Aparat Penegak Hukum (APH) tak mampu menuntaskan persoalan ini, maka ada kesan pembiaran secara sengaja,” pungkas Jufri dengan luapan amarah.

BPD HIPMI Gorontalo dan Afifuddin Kalla Tebar Kepedulian lewat Program “Sapi Qurban”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement