0435.id – Korps Muslimah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo, mengecam dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami salah satu kadernya di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara.
Berdasarkan keterangan korban, telah terjadi tindakan fisik yang tidak senonoh disertai kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan memar. Peristiwa ini terjadi di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi setiap warga negara, khususnya perempuan.
Ketua Korps Muslimah KAMMI Gorontalo, Ade Sturman, menjelaskan, sebagai organisasi, mereka berdiri bersama korban dan memberikan pendampingan secara moral serta mengawal proses hukum yang sedang ditempuh. Dirinya menegaskan, segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun, Rabu (25/2/2026).
“Alhamdulillah kita sudah mendampingi korban untuk mendapatkan kepastian hukum, dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo,” jelasnya.
Bersamaan dengan itu, Ade mengatakan, KAMMI mendesak aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan keamanan perempuan di ruang publik. Oleh karena itu, KAMMI juga mendorong adanya evaluasi keamanan di wilayah kejadian agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik victim blaming dan bersama-sama menciptakan ruang publik yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi perempuan,” pungkasnya.

Komentar