0435.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan, penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian, termasuk pembentukan lembaga setingkat Kementerian Kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam tayangan rapat yang disiarkan melalui YouTube TVR Parlemen, Sigit menilai, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan struktur yang dinilai paling ideal untuk menjaga efektivitas tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi Polri, negara, serta posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.
Kapolri menyatakan dirinya lebih memilih menjadi petani daripada menerima jabatan Menteri Kepolisian, yang menurutnya hanya mungkin ada jika Polri berada di bawah kementerian.
“Kalau pun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Sigit dalam forum tersebut.

Komentar