Daerah
Beranda » Berita » Zulfikar Uba Tekankan Pentingnya Pemahaman Teknis Temuan dan Laporan dalam Penanganan Pelanggaran

Zulfikar Uba Tekankan Pentingnya Pemahaman Teknis Temuan dan Laporan dalam Penanganan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Uba saat memaparkan materi, Selasa (7/4/2026).

0435.id – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Uba, menekankan pentingnya pemahaman teknis terhadap temuan dan laporan menjadi fondasi utama dalam memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran berjalan tepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Penekanan tersebut disampaikan Zulfikar saat memaparkan materi dalam kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) terkait penanganan temuan dan laporan yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, penguasaan aspek temuan dan laporan harus dimiliki secara menyeluruh oleh seluruh jajaran pengawas, termasuk unsur sekretariat, agar fungsi pengawasan dapat berjalan efektif dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Jajaran harus memahami apa itu temuan dan laporan, termasuk syarat formil dan materil, alur penanganan pelanggaran, hingga jenis-jenis pelanggaran. Ini menjadi dasar penting dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Zulfikar menjelaskan, materi yang disampaikan menitikberatkan pada aspek teknis yang akan dihadapi langsung oleh jajaran dalam praktik pengawasan di lapangan. Pemahaman terhadap alur penanganan dugaan pelanggaran dinilai krusial agar setiap temuan maupun laporan dapat diproses secara tepat.

Erwinsyah Ismail Tegaskan Rumah Sakit Bukan Mesin Pendapatan Daerah, Melainkan Pelayanan Kemanusiaan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguasaan terhadap syarat formil dan materil menjadi faktor penentu dalam menilai kelayakan suatu laporan untuk ditindaklanjuti. Hal tersebut berdampak langsung pada kualitas penanganan perkara serta kepastian hukum dalam proses pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) itu juga menekankan, jajaran di tingkat kabupaten memiliki peran strategis sebagai rujukan bagi pengawas adhoc di lapangan.

Karena itu, ia mendorong penguatan kapasitas teknis secara berkelanjutan melalui pembelajaran rutin serta pendalaman regulasi, khususnya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang mengatur tentang penanganan pelanggaran pemilu.

Sumber: gorontalokab.bawaslu.go.id

Muslub IBCA MMA Kota Gorontalo Tetapkan Moh Reddah Mardjun sebagai Ketua

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement