0435.id, Gorontalo – Keluarga almarhum Mohammad Jeksen, La Aba, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas terkait tragedi Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butaiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial UNG yang menewaskan keluarga mereka.
Dalam keterangannya kepada 0435.id usai konferensi pers di Rektorat UNG, menyatakan, kasus ini harus menjadi pembelajaran serius agar tidak terulang di kemudian hari, Selasa (23/9/2025).
“Kalau ada tindakan pidana dalam proses itu, maka tentu kami sebagai keluarga akan memproses secara hukum. Kami tegas dan ini akan kami kawal sampai tuntas,” ujarnya.
Ia menegaskan, meski kampus memiliki aturan internal, jalur hukum tetap menjadi prioritas utama.
“Kami ingin proses hukum ini setuntas-tuntasnya dan seadil-adilnya. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo. Kami berharap penyelidikan segera menemukan titik terang,” lanjutnya.
La Aba yang juga Pembina Kesatuan Pelajar Mahasiswa Muna Indonesia (KEPMMI) di Gorontalo, menyinggung soal kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi dari fakultas. Hal itu, menurutnya, harus diuji apakah mengandung unsur pidana atau tidak.
“Tetap saja, proses hukum harus berjalan, supaya jelas apa pelanggarannya dan siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Meski begitu, keluarga mengapresiasi dukungan banyak pihak, termasuk pernyataan dari Rektor UNG yang menyatakan akan menindaklanjuti hasil proses hukum.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa anak kami mendapat keadilan, dan tragedi serupa tidak lagi menimpa mahasiswa lain,” pungkasnya.

Komentar