Daerah Hukum
Beranda » Berita » Pelapor Teguh pada Sikap: Tolak Maaf Ka Kuhu, Kasus Hak Cipta Tetap Diteruskan

Pelapor Teguh pada Sikap: Tolak Maaf Ka Kuhu, Kasus Hak Cipta Tetap Diteruskan

0435.id, Gorontalo – Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh Pelapor.

Hal ini ditegaskan kuasa hukum pelapor Rongki Ali Gobel dalam keterangannya usai media antara ZH dan pelapor K di Mapolda Gorontalo, Kamis (4-12-2025).

Proses mediasi berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit namun ZH dalam hal ini secara langsung meminta maaf kepada pelapor, Hal Tersebut juga disampaikan oleh PH dari ZH, yg menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yg dilakukan oleh kliennya.

“Dalam proses mediasi ka Kuhu meminta maaf dan minta proses selesai dalam mediasi,” tegasnya.

Namun kata Rongki, kliennya menolak mentah-mentah permintaan maaf ZH dan menginginkan proses hukum tetap berlanjut.

Erwinsyah Ismail Tegaskan Rumah Sakit Bukan Mesin Pendapatan Daerah, Melainkan Pelayanan Kemanusiaan

“Klien kami tidak mau dan menolak permintaan maaf dan meminta perkara tetap lanjut,” tandasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, dalam hal ini Pihak Polda Gorontalo telah memeriksa saksi ahli dalam hal ini Dirjen Haki terkait perkara yang dimaksud.

Usai meminta keterangan ahli, Penyidik Polda Gorontalo melaksanakan mediasi terhadap kedua pihak untuk proses penyelidikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement