Daerah
Beranda » Berita » PAW Cara Takdir Kembalikan Dedy Hamzah jadi Anggota Deprov Gorontalo

PAW Cara Takdir Kembalikan Dedy Hamzah jadi Anggota Deprov Gorontalo

Sumber: Tangkapan layar (dprd.gorontaloprov.go.id)

0435.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo menjadi momen penuh makna saat Dedy Hamzah kembali mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo sisa masa jabatan 2024-2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (27/1/2026).

Kembalinya Dedy Hamzah ke- kursi legislatif menggantikan Wahyudin Moridu, bukan sekadar proses administratif, tetapi juga potret perjalanan panjang penuh dinamika.

Seperti diketahui, Dedy Hamzah pernah memenangkan Pemilihan Legislatif 2024 kemarin, namun hasil itu berubah setelah proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) sehingga ia harus menerima kekalahan. Ia juga sempat menghadapi kegagalan dalam kontestasi Pilkada Boalemo.

Rangkaian peristiwa itu menjadi bagian dari proses politik yang tidak mudah, penuh ujian dan menuntut keteguhan untuk tetap bertahan.

Melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), jalan pengabdian itu kembali terbuka. Momen ini dipandang sebagai babak baru perjuangan yang kembali dimulai, sekaligus menghadirkan kesempatan untuk kembali mengemban amanah rakyat di tingkat provinsi.

Erwinsyah Ismail Tegaskan Rumah Sakit Bukan Mesin Pendapatan Daerah, Melainkan Pelayanan Kemanusiaan

Pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat, menandai resmi bertugasnya kembali Dedy Hamzah sebagai wakil rakyat. Rapat paripurna ditutup dengan doa, disertai harapan agar amanah yang kembali dipikul dapat dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat Gorontalo.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement