0435.id – Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Gorontalo, Arya Sahrain, melontarkan kritik keras terhadap pihak yang mengatasnamakan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ dalam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono. Arya menyebut klaim tersebut sebagai kebohongan publik yang mencoreng marwah Persyarikatan Muhammadiyah.
Arya menegaskan, Muhammadiyah tidak pernah memiliki, mengenal, apalagi memberi mandat kepada entitas bernama ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ untuk bertindak atas nama organisasi dalam urusan hukum apa pun, Sabtu (10/1/2026).
“Ini bukan salah paham, tapi pencatutan terang-terangan. Muhammadiyah punya struktur resmi dan mekanisme organisasi yang ketat. Mengaku mewakili Muhammadiyah tanpa mandat adalah tindakan manipulatif dan menyesatkan,” tegasnya.
Ia menilai, penggunaan nama Muhammadiyah dalam laporan pidana bukan hanya pelanggaran etika organisasi, tetapi juga berpotensi masuk ranah pelanggaran hukum, karena memanfaatkan wibawa Persyarikatan untuk kepentingan yang tidak sah.
“Nama Muhammadiyah dipakai sebagai alat legitimasi palsu. Ini berbahaya, karena seolah-olah Persyarikatan mendukung kriminalisasi karya seni, padahal faktanya tidak,” ujarnya.
Menurutnya, sikap tersebut bertentangan dengan tradisi Muhammadiyah yang mengedepankan nalar kritis, tabayyun, dan dialog keilmuan, bukan pendekatan represif melalui pelaporan pidana yang prematur.
Lebih lanjut, bagi Arya, laporan tersebut secara hukum cacat sejak lahir, karena pelapor tidak memiliki kapasitas dan legal standing untuk mengatasnamakan Muhammadiyah.
“Kalau organisasi yang diklaim justru membantah keterlibatan, maka laporan itu kehilangan dasar moral dan yuridis. Ini bukan perjuangan nilai, ini sensasi,” katanya.
IMM Kota Gorontalo, lanjut Arya, menolak keras segala bentuk komodifikasi nama Muhammadiyah untuk kepentingan pribadi, popularitas, maupun agenda tersembunyi.
“Muhammadiyah bukan tameng hukum, bukan alat tekanan, dan bukan panggung pansos. Siapa pun yang mencatut nama Persyarikatan harus bertanggung jawab secara etik dan hukum,” tuturnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar publik dan aparat penegak hukum tidak terkecoh oleh klaim sepihak yang tidak memiliki dasar organisatoris yang sah.
“Jangan biarkan nama besar Muhammadiyah diseret oleh oknum yang bahkan tidak diakui oleh Persyarikatan itu sendiri,” tutupnya.

Komentar