Oleh: MRISH
0435.id, OPINI – Di tengah meningkatnya ancaman banjir dan krisis ekologis di Provinsi Gorontalo, sorotan tajam kini tak lagi hanya tertuju pada pemerintah pusat dan korporasi pemegang konsesi Hutan Tanaman Energi (HTE). Arah kritik semakin jelas: pemerintah daerah, mulai dari Gubernur hingga para Bupati, memegang peran kunci yang selama ini justru dipilih untuk diabaikan.
Banjir berulang di Kabupaten Pohuwato bukan sekadar peristiwa alam yang datang dan pergi, ia adalah sinyal keras dari kerusakan struktural tata kelola lingkungan. Namun ironisnya, di tengah sinyal bahaya tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah kabupaten terkait belum menunjukkan sikap politik yang tegas untuk melindungi wilayah dan warganya.
Padahal, data mengenai ekspansi HTE di Gorontalo bukan informasi rahasia. Sepuluh izin konsesi dengan luasan mencapai 282.100 hektare telah disiapkan dan sebagian telah beroperasi. Empat dari enam kabupaten di Gorontalo kini masuk dalam pusaran industri kehutanan skala besar. Fakta ini semestinya cukup untuk mendorong kepala daerah mengambil sikap luar biasa. Namun yang terjadi justru sebaliknya: sikap normatif, defensif, dan cenderung lepas tangan.
Gubernur Gorontalo, sebagai pemegang mandat politik tertinggi di daerah, belum pernah secara terbuka menyatakan keberatan resmi terhadap ekspansi HTE yang mengancam daya dukung lingkungan provinsi ini. Tidak terdengar inisiatif untuk membuka data konsesi kepada publik, tidak ada dorongan kuat untuk audit ekologis independen, dan tidak ada sikap konfrontatif terhadap kebijakan pusat yang berpotensi menjerumuskan Gorontalo ke krisis ekologis permanen.
Lebih memprihatinkan lagi, para bupati di wilayah terdampak terutama Pohuwato dan Gorontalo Utara seolah terjebak dalam logika administratif sempit. Mereka berlindung di balik dalih bahwa izin HTE adalah kewenangan pemerintah pusat. Dalih ini menyesatkan. Undang-Undang Pemerintahan Daerah jelas memberi ruang bagi kepala daerah untuk menyatakan keberatan, mengajukan peninjauan, bahkan menggugat kebijakan pusat yang mengancam keselamatan wilayah dan rakyatnya.
Alih-alih menggunakan kewenangan tersebut, pemerintah daerah justru tampak akomodatif. Proses rekomendasi teknis, penyesuaian tata ruang, hingga pembiaran pembukaan lahan berlangsung tanpa transparansi dan tanpa partisipasi publik yang bermakna. Warga baru dilibatkan ketika banjir sudah merendam rumah, sawah, dan jalan penghubung antardesa.
Respons pemerintah daerah pun berulang dalam pola yang sama: bantuan darurat, kunjungan lapangan, dan pernyataan empati. Semua penting, tetapi semuanya terlambat. Tidak ada keberanian untuk menyebut penyebab banjir secara jujur, apalagi menunjuk langsung kebijakan pembabatan hutan dan konsesi HTE sebagai akar masalah. Negara, di level daerah, memilih mengelola dampak, bukan mencegah bencana.
Sikap ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah kegagalan kepemimpinan. Ketika kepala daerah memilih diam, mereka sedang mempertaruhkan masa depan ekologis Gorontalo. Pembiaran hari ini akan menjadi legitimasi bagi kehancuran esok hari.
Jika gubernur dan para bupati terus menutup mata, maka mereka tidak lagi bisa mengklaim diri sebagai korban kebijakan pusat. Mereka adalah bagian dari rantai kebijakan yang secara sadar membiarkan ruang hidup rakyat dikorbankan atas nama investasi dan transisi energi semu.
HTE bukan solusi krisis iklim, melainkan ancaman baru jika dipaksakan di wilayah dengan daya dukung rapuh seperti Gorontalo. Sumatera telah membayar mahal eksperimen ini dengan banjir tahunan. Apakah Gorontalo harus mengulang tragedi yang sama untuk sekadar membuktikan bahwa para pemimpinnya terlambat bertindak?
keberanian politik kepala daerah sedang diuji. Gorontalo tidak kekurangan regulasi, tidak kekurangan data, dan tidak kekurangan peringatan. Yang langka adalah keberanian gubernur dan bupati untuk berdiri berseberangan dengan kepentingan industri demi keselamatan rakyatnya sendiri.
Jika hari ini mereka memilih diam, maka sejarah akan mencatatnya dengan jelas: bukan hanya hutan yang hilang, tetapi juga tanggung jawab kepemimpinan.

Komentar