Politik
Beranda » Berita » DPP PDIP Perhatikan Keterwakilan Perempuan, Candra: Dina Hodio Berhak Gantikan Wahyudin Moridu

DPP PDIP Perhatikan Keterwakilan Perempuan, Candra: Dina Hodio Berhak Gantikan Wahyudin Moridu

0435.id, Gorontalo – Buntut kasus viral amoral Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Goronto, PDI Perjuangan harus menegaskan komitmennya melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, AD/ART Partai, dan yang paling prinsip adalah keterwakilan perempuan.

Hal tersebut ditagih oleh Salah Satu Masyrakat Boalemo, Candra. Ia mengatakan, DPP PDI Perjuangan harus memperhatikan keterwakilan perempuan di di DPR karena DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat, maka suara rakyat dari perempuan harus di perhatikan oleh DPP PDIP untuk menentukan PAW DPRD Provinsi Gorontalo, Minggu (21/9/2025).

“UU Pemilu Pasal 426 ayat (1) Menjelaskan: anggota DPR yang berhenti digantikan oleh calon dengan suara sah terbanyak berikutnya di dapil yang sama. Selain itu, Pasal 245 ayat (2) menegaskan daftar calon legislatif harus memuat paling sedikit 30% keterwakilan perempuan. Prinsip inilah yang juga berlaku dalam mekanisme PAW,” Ujarnya.

Menurutnya, proses PAW ke Dina Hodio berjalan sesuai aturan. Dina di perhitungkan dan bisa ditetapkan karena memperoleh suara terbanyak kedua berikutnya sekaligus menjaga keterwakilan perempuan sesuai amanat UU dan AD/ART PDI Perjuangan. Dalam aturan internal partai, ditegaskan bahwa PAW harus mengikuti ketentuan undang-undang sekaligus memperhatikan keterwakilan perempuan sebagai wujud keberpihakan politik pada kaum perempuan.

“Karena itu, PAW Dina Hodio sah, sesuai aturan, dan memperkuat representasi politik perempuan di parlemen, apabila ditetapkan menjadi PAW Aleg DPRD Provinsi Gorontalo,” Tegasnya.

AMPG Tegaskan Golkar Tetap Solid Kawal Pemerintahan Gusnar-Idah

PDI Perjuangan harus memastikan setiap mekanisme PAW dijalankan secara transparan, bersih, serta berpihak pada demokrasi dan kesetaraan gender.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement