0435.id – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (9/3/2026).
Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan secara langsung LKPJ Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyerahkan dokumen laporan kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Gusnar menjelaskan bahwa tahun anggaran 2025 merupakan tahun pertama pemerintahan periode 2025–2029 sekaligus awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menyebut, meski kapasitas fiskal daerah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap berupaya mengoptimalkan pengelolaan anggaran. Bahkan, kinerja pendapatan dan belanja daerah menempatkan Provinsi Gorontalo pada enam besar nasional.
Di sektor pendidikan, pemerintah daerah mendorong pembangunan sarana pendidikan, program beasiswa, fasilitasi praktik kerja industri bagi sekitar 2.000 siswa, serta bantuan studi bagi 826 mahasiswa.
Sementara di sektor kesehatan, berbagai program terus dijalankan, seperti upaya penurunan stunting, penyediaan dokter spesialis di wilayah perbatasan, program cek kesehatan gratis, hingga keberhasilan operasi bedah jantung terbuka pertama di Provinsi Gorontalo pada 2025.
Pengembangan Rumah Sakit Ainun Habibie juga kembali dilanjutkan setelah sebelumnya terkendala anggaran, dengan dukungan tambahan dari APBD.
Selanjutnya, dokumen LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 akan dibahas DPRD untuk menghasilkan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Komentar