Opini
Beranda » Berita » Bupati Gorut Harus Belajar dari Bencana Sumatera, Hentikan Aktivitas PT GCL yang Berpotensi Rusak Hutan 

Bupati Gorut Harus Belajar dari Bencana Sumatera, Hentikan Aktivitas PT GCL yang Berpotensi Rusak Hutan 

Oleh: Agung Bobihu

0435.id, OPINI – Bupati Gorontalo Utara wajib bercermin pada bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah di Sumatra. Banjir bandang, longsor, dan kerusakan lingkungan yang menelan korban jiwa bukanlah peristiwa alam semata, melainkan akumulasi dari kebijakan yang membiarkan penebangan hutan secara masif oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Jika pola ini dibiarkan terulang, maka Gorontalo Utara sedang berjalan menuju krisis yang sama.

‎Hari ini, keresahan masyarakat Gorontalo Utara semakin kuat terhadap aktivitas PT Gorontalo Citra Lestari, perusahaan HTI yang beroperasi di wilayah ini. Masyarakat menyampaikan dugaan serius bahwa perusahaan tersebut menebang pohon yang bukan tanaman HTI, bahkan pohon-pohon alami yang secara aturan tidak boleh ditebang. Ini bukan isu kecil, melainkan persoalan besar yang menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan ruang hidup masyarakat.

‎Lebih parahnya, pemerintah daerah terkesan lamban dan permisif. Jika Bupati Gorontalo Utara memilih diam, maka sikap tersebut patut dibaca sebagai pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Investasi tidak boleh dijadikan tameng untuk merusak hutan dan mengorbankan rakyat.

‎Perlu ditegaskan: hutan alam tidak bisa digantikan oleh hutan tanaman industri. Pohon yang tumbuh secara alami memiliki sistem akar yang dalam, kuat, dan mampu menyerap serta menyimpan air dalam jumlah besar. Sementara tanaman HTI bersifat monokultur, berakar dangkal, dan ditanam untuk kepentingan produksi cepat. Pohon-pohon HTI tidak memiliki kemampuan ekologis yang setara dalam menahan air. Akibatnya, ketika hujan deras turun, air tidak terserap, banjir dan longsor menjadi ancaman yang tak terelakkan.

‎Jika hari ini PT Gorontalo Citra Lestari dibiarkan menebang di luar batas dan aturan, maka esok hari masyarakat Gorontalo Utara yang akan menanggung akibatnya. Sawah terendam, sungai meluap, permukiman rusak, dan nyawa menjadi taruhannya. Jangan sampai pemerintah baru sibuk menyusun pernyataan setelah bencana terjadi.

‎Bupati Gorontalo Utara harus segera bersikap tegas:
1. Menghentikan sementara seluruh aktivitas penebangan PT Gorontalo Citra Lestari.
‎2. Melakukan audit izin, wilayah kerja, dan jenis pohon yang ditebang.
‎3. Menindak tegas jika terbukti ada penebangan di luar tanaman HTI.
‎4. Membuka ruang pengawasan publik dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan lembaga lingkungan.

‎Belajar dari Sumatra bukan sekadar imbauan, tetapi peringatan keras. Jika pemerintah daerah gagal bertindak hari ini, maka sejarah akan mencatat bahwa kerusakan hutan Gorontalo Utara terjadi bukan karena alam, melainkan karena kelalaian dan keberpihakan pada kepentingan korporasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement