Oleh: Agung Bobihu (Mahasiswa Akuntansi UNG)
0435.id, Gorontalo – Bank Negara Indonesia (BNI) Gorontalo seharusnya menjadi lembaga keuangan yang menjunjung tinggi keadilan dan melindungi nasabahnya. Namun kenyataannya, BNI kini justru tampil sebagai simbol ketidakadilan dan keserakahan.
Bagaimana tidak, rumah rakyat dilelang tanpa prosedur yang jelas, tanpa solusi, tanpa empati. Di mana hati nurani BNI sebagai bank milik negara?
Ketika rakyat kecil berjuang di tengah tekanan ekonomi, BNI justru mengambil jalan pintas dengan melelang rumah nasabah yang masih berharap mendapatkan solusi. Tidak ada ruang dialog, tidak ada upaya damai, hanya surat lelang yang tiba-tiba muncul di pengadilan yang tidak diketahui oleh nasabah seolah-olah nasabah bukan manusia, tetapi sekadar angka dalam laporan kredit macet. Ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi bentuk kezaliman yang nyata.
Lebih ironis lagi, proses lelang itu dilakukan tanpa adanya surat pemberitahuan resmi yang sampai kepada nasabah. Tidak ada surat asli, tidak ada penjelasan langsung. Yang diterima nasabah hanyalah salinan, sebuah copy-an surat peringatan tanpa kekuatan hukum yang sah, seolah hanya formalitas untuk menutupi pelanggaran prosedur.
Bagaimana mungkin lembaga sebesar BNI melakukan tindakan sepenting ini tanpa memastikan pemberitahuan yang sah dan jelas kepada pemilik rumah? Ini adalah bentuk pelanggaran hak nasabah dan penghinaan terhadap asas keadilan.
Lebih parah lagi, ketika rakyat mencoba menuntut keadilan, mereka justru dianggap tidak punya hak untuk bersuara. BNI Gorontalo merasa dirinya terlalu besar untuk dikritik, terlalu kuat untuk dilawan, dan terlalu berkuasa untuk dipertanyakan. Rakyat dianggap kecil, lemah, dan tak berarti di hadapan institusi raksasa yang berlindung di balik nama ‘Bank Negara’. Sikap seperti ini menunjukkan betapa arogannya lembaga yang seharusnya berdiri di sisi masyarakat, bukan menindasnya.
Setiap rumah yang dilelang bukan sekadar aset, tapi tempat hidup, tempat keluarga berteduh, tempat anak-anak bermimpi. Melelang rumah tanpa mengikuti aturan dan tanpa memberi kesempatan penyelesaian adalah tindakan tidak manusiawi, dan melukai kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara yang seharusnya melindungi mereka.
Ketika BNI menutup telinga terhadap keluhan nasabah dan menolak memberikan solusi, lembaga ini telah menjauh dari semangat ‘Melayani Negeri’. Slogan tinggal slogan, karena di lapangan yang terlihat justru kesombongan dan keangkuhan kekuasaan finansial.
Rakyat berhak marah! Sebab yang diperjuangkan bukan sekadar uang, tapi keadilan dan kemanusiaan. BNI harus sadar, mereka tidak berdiri di atas tumpukan angka, melainkan di atas kepercayaan rakyat. Dan ketika kepercayaan itu dikhianati, BNI bukan lagi bank kebanggaan bangsa, melainkan wajah nyata ketidakadilan yang berpihak pada sistem, bukan pada manusia.
Sudah saatnya BNI bertanggung jawab. Hentikan lelang tanpa prosedur, akui kesalahan, dan kembalikan hak-hak rakyat yang dirampas dengan cara tidak adil. Karena sebesar apa pun BNI, rakyat tidak boleh diperlakukan kecil, apalagi dibungkam di negeri sendiri.
Penulis adalah Mahasiswa Akuntansi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

Komentar