Opini
Beranda » Berita » BNI Gorontalo dan Wajah Buram Pelayanan Publik

BNI Gorontalo dan Wajah Buram Pelayanan Publik

Oleh: Agung Bobihu
Mahasiswa Akuntansi UNG

0435.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Gorontalo menjadi panggung yang menyingkap persoalan pelik dalam pelayanan lembaga keuangan negara, khususnya Bank Negara Indonesia (BNI). Forum yang semestinya menjadi ajang klarifikasi justru memperlihatkan kebingungan dan ketidaksiapan pihak bank dalam menjawab pertanyaan publik.

BNI hadir bukan dengan solusi konkret, melainkan dengan penjelasan berputar tanpa dasar administrasi yang jelas. Istilah ‘restrukturisasi’ dan ‘penyelesaian kredit’ yang mereka sampaikan terdengar indah di telinga, namun kosong di atas kertas. Hal ini menimbulkan kesan bahwa lembaga keuangan sekelas bank negara pun bisa kehilangan arah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

Lebih ironis lagi, sejumlah perbedaan data dalam forum menambah keraguan terhadap kredibilitas BNI di daerah. Soal harga rumah nasabah yang disebut berbeda antara komunikasi pribadi dan forum resmi menjadi contoh betapa lemahnya transparansi lembaga keuangan dalam menangani persoalan masyarakat. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan indikasi buruk dalam tata kelola.

Ketika para anggota DPRD dan mahasiswa meminta klarifikasi, respons yang muncul justru minim kejelasan. Publik pun bertanya, bagaimana masyarakat bisa percaya menitipkan uangnya jika lembaga keuangan tak mampu menjelaskan dokumen dasar seperti proses lelang rumah? Dalam konteks inilah, kepercayaan publik menjadi taruhan.

Tak Relevan dengan Industri, Prodi Ditutup? Lantas Pendidikan untuk Berpikir atau Bekerja?

Saya mengingatkan, lembaga keuangan negara semestinya menjadi teladan profesionalisme, bukan sumber kebingungan. Bank seperti BNI harus sadar, mereka tidak hanya berurusan dengan angka, tapi juga dengan nasib manusia dan kepercayaan publik yang dibangun bertahun-tahun.

RDP di DPRD Gorontalo seharusnya menjadi momentum bagi BNI untuk memperbaiki diri, mempertegas komitmen terhadap transparansi, tanggung jawab, dan keadilan bagi nasabah. Sebab, kepercayaan publik bukan sekadar modal bisnis, tapi juga fondasi moral dari lembaga yang membawa nama negara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement