Opini
Beranda » Berita » Bank Mandiri Gorontalo, Lembaga Sombong Penindas Rakyat dan Penghina Mahasiswa

Bank Mandiri Gorontalo, Lembaga Sombong Penindas Rakyat dan Penghina Mahasiswa

Agung Bobihu

Oleh: Agung Bobihu
Mahasiswa Akuntansi UNG

0435.id, Gorontalo – Pernyataan Bank Mandiri Gorontalo bahwa “mahasiswa yang demo itu dibayar”adalah bentuk pelecehan intelektual dan penghinaan terhadap gerakan moral anak bangsa. Pernyataan itu tidak hanya menunjukkan arogansi lembaga, tetapi juga membongkar wajah asli sebuah bank milik negara yang semakin jauh dari nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial.

‎Mahasiswa tidak dibayar. Mereka turun ke jalan karena nurani, karena melihat rakyat kecil diperlakukan semena-mena oleh lembaga besar yang mengaku profesional, padahal di dalamnya penuh kebohongan dan manipulasi. Ketika rakyat kehilangan rumah tanpa proses hukum dan administrasi yang benar, mahasiswa hadir untuk menuntut keadilan. Tetapi alih-alih menjawab dengan bukti dan tanggung jawab, Bank Mandiri Gorontalo justru menyerang dengan tuduhan kotor seolah rakyat dan mahasiswa bisa dibeli.

‎Padahal faktanya jauh lebih memalukan, dalam salah satu kasus di Gorontalo, Bank Mandiri melelang rumah nasabah tanpa pernah mengeluarkan surat peringatan 1, 2, dan 3. Tidak ada pemberitahuan resmi, tidak ada transparansi, dan tidak ada surat dari KPKNL yang sampai ke tangan debitur. Ini pelanggaran prosedur yang jelas. Dalam regulasi perbankan, setiap proses lelang wajib melalui tahapan peringatan tertulis, mediasi, hingga pemberitahuan lelang oleh KPKNL. Tapi Bank Mandiri Gorontalo justru melangkahi semua tahapan itu bertindak seperti lembaga kebal hukum.

‎Lalu dengan enteng mereka menuduh mahasiswa ‘dibayar’? Ini bukan sekadar salah omong, tapi bentuk kesombongan struktural. Bank Mandiri Gorontalo bukan hanya gagal menghormati hukum, tetapi juga telah mempermalukan dirinya sendiri di hadapan publik.

‎Rakyat tidak bodoh. Mereka tahu kapan hak mereka diinjak. Rumah yang dilelang tanpa peringatan, tanpa surat resmi, adalah bentuk perampasan hak secara halus di bawah bendera BUMN. Dan ketika mahasiswa bersuara, mereka justru difitnah karena suara kebenaran memang selalu membuat pihak yang salah gelisah.

‎Bank Mandiri Gorontalo harus belajar rendah hati. Ini bukan sekadar urusan kredit macet, tapi soal moralitas publik dan integritas lembaga. Tidak ada lembaga negara yang boleh merasa kebal kritik, apalagi menghina gerakan mahasiswa yang menjadi penjaga suara rakyat.

‎Kalau Bank Mandiri masih punya sedikit harga diri, seharusnya mereka meminta maaf secara terbuka kepada mahasiswa dan rakyat Gorontalo. Karena yang benar adalah bukan mahasiswa yang dibayar, tetapi nurani Bank Mandiri yang sudah lama dijual.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement